DAMPAK INOVASI PEER-TO-PEER (P2P) LENDING TERHADAP INKLUSI KEUANGAN UMKM DI NEGARA BERKEMBANG

Penulis

  • Devi Satriawan Penulis

Kata Kunci:

Peer-to-Peer Lending, Inklusi Keuangan, UMKM, Negara Berkembang, Kesenjangan Kredit

Abstrak

di sebagian besar negara berkembang, namun secara historis selalu terpinggirkan dari akses pembiayaan perbankan formal—sebuah fenomena yang dikenal sebagai credit gap. Kemunculan inovasi teknologi keuangan (Fintech), khususnya Peer-to-Peer (P2P) lending, menawarkan paradigma baru dalam intermediasi keuangan. Penelitian ini tinjauan literatur ini mengkaji dampak P2P lending terhadap tingkat inklusi keuangan UMKM di negara-negara berkembang. Melalui sintesis berbagai literatur akademik, studi ini menemukan bahwa P2P lending berhasil mendemokratisasi akses modal dengan memanfaatkan data alternatif untuk penilaian kredit (credit scoring), menyederhanakan birokrasi, dan mempercepat pencairan dana. Meskipun berdampak positif terhadap ekspansi bisnis dan ketahanan kas UMKM, literatur juga menyoroti risiko inheren yang signifikan. Tingkat suku bunga yang relatif tinggi, asimetri informasi, praktik penagihan yang tidak etis, serta celah regulasi berpotensi memicu jebakan utang (debt trap) bagi UMKM yang rentan. Kesimpulan dari kajian ini menegaskan bahwa P2P lending adalah instrumen krusial untuk inklusi keuangan, namun efektivitas jangka panjangnya sangat bergantung pada arsitektur regulasi yang mampu menyeimbangkan inovasi digital dengan perlindungan konsumen.

Referensi

Unduhan

Diterbitkan

2026-03-10

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

DAMPAK INOVASI PEER-TO-PEER (P2P) LENDING TERHADAP INKLUSI KEUANGAN UMKM DI NEGARA BERKEMBANG. (2026). Ekonomi, Bisnis Manajemen Dan Keuangan, 1(1). https://ddsin.id/index.php/ebmk/article/view/14

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.