Setiap naskah yang dikirimkan ke JSEL : Juridikani Sciencia and Empirical Law akan melalui proses penelaahan sejawat (peer review) untuk memastikan kualitas ilmiah dan kontribusi akademik. Proses review dilakukan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan Awal
    Editor melakukan evaluasi awal terhadap kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta kelengkapan administrasi.
  2. Proses Review
    Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim kepada reviewer yang kompeten di bidangnya. JSEL menerapkan sistem double-blind peer review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan.
  3. Keputusan Review
    Reviewer memberikan rekomendasi: diterima, direvisi, atau ditolak. Editor akan menyampaikan hasil review kepada penulis beserta komentar dan saran perbaikan.
  4. Revisi Naskah
    Penulis wajib melakukan revisi sesuai dengan masukan reviewer dalam waktu yang ditentukan.
  5. Keputusan Akhir
    Editor menentukan keputusan akhir berdasarkan hasil review dan revisi naskah.

Seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan menjunjung tinggi etika publikasi ilmiah.