URGENSI PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN BARANG PALSU DI INDONESIA

Main Article Content

Dedi Saputra
Devi Satriawan

Abstract

Proses transformasi ekonomi digital di Indonesia telah mengubah perilaku konsumen dalam hal membelanjakan uang lewat berbagai platform e-commerce. Namun, perubahan model konsumsi juga memperlihatkan peningkatan risiko kerugian konsumen yang disebabkan oleh peredaran barang-barang palsu yang berarti masih melanggar hak atas kekayaan intelektual. Artikel bertujuan untuk menganalisa efektivitas perlindungan hukum konsumen e-commerce di Indonesia. Dengan metode penelitian normatif, kajian ini memberikan komentar atas sinkronisasi antara UU Perlindungan Konsumen, UU ITE, dan UU Merek. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, mekanisme tanggung jawab platform marketplace perlu diperkuasa. Penegakan ketat sistem verifikasi penjual sekaligus penegakan hukum siber diperlukan untuk keadilan konsumen digital.

Article Details

Section

Articles

How to Cite

URGENSI PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN BARANG PALSU DI INDONESIA. (2026). Juridikani Sciencia and Empirical Law, 1(1). https://ddsin.id/index.php/jsel/article/view/1

References

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.